Assalamualaikum Wr. Wb

Dirgahayu RI ke 72

Dirgahayu RI ke 72

Wisuda BSI ke VIII

Foto bersama Teman satu angkatan Wisuda, Prodi Manajemen Informatika.

Kelas 12.1B.30

Foto bersama teman-teman kelas 12.1B.30. Tahun 2013. Manajemen Informatika.

Seminar Kepemimpinan

Acara Seminar Kepemimpinan, yang dilaksanakan oleh Pengurus HIMMI BSI pontianak.Yang merupakan salah satu program kerja HIMMI 2014/2015.

Pengurus HIMMI 2014

Foto bersama saat pelepasan kepengurusan HIMMI BSI Pontianak ke Pengursan yang baru 2015/2016.

Foto Desember 2014

Foto Bersama HIMMI dengan foto Pengurus HIMMI baru dan HIMMI lama.

Tampilkan postingan dengan label bkkbn 2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bkkbn 2015. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 April 2015

Pendidikan yang Maksimal Sangat Menentukan Pekerjaan

Pendidikan yang Maksimal Sangat Menentukan Pekerjaan

pekerjaan

Pekerjaan ialah sekumpulan kedudukan yang memiliki persamaan kewajiban atau tugas-tugas pokoknya. Dalam kehidupan ini pekerjaan sangatlah penting demi siklus kehidupan kita didunia. Bahkan tidak jarang orang mementingkan pekerjaan dari pada amal ibadahnya. Oleh sebab itu di Indonesia lapangan pekerjaan untuk daerah pedesaan sangatlah sedikit.

Mungkin dibandingkan dengan perkotaan nasib masyarakat pedesaan tidak sebagus masyarakat yang tinggal di perkotaan. Namun banyak pertimbangan yang memberatkan jawab itu. Kenapa demikian? Umumnya masyarakat yang tinggal dipedesan jarang mempunyai ijazah yang dapat diperguanakan untuk melamar pekerjaan.

Kebanyakan masyarakat yang bekerja dipedesaan hanya mengandalkan kekuatan tenaga mereka demi untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Contohnya saja di Kalimantan Barat, masyarakat pedesaan yang tinggal di kawasan kebun sawit bertumpu pada buruh pemanen sawit atau pembersih lahan sawit. Berbeda jauh dengan orang perkotaan yang mempunyai ijazah yang dapat melamar diperusahaan sawitnya.

Kebanyakan warga asli yang tinggal dipedesaan hanya lulusan SMP bahkan tak jarang putus sekolah karena terdesak perekonomian keluarga. Sangat disayangkan kalau usia antara 13-18 tahun yang seharusnya belajar di bangku sekolah namun mereka malah bekerja sebagai buruh sawit.

Situasi yang demikian yang perlu pemerintah kita canangkan dengan program-program terbarunya. Demi menuntaskan rantai yang seharusnya belum layak untuk bekerja namun dipaksa untuk terus bekerja. Penulis yakin mereka tentu saja merasa terbebani dengan pekerjaan tersebut, meskipun dalam kenyataannya mereka senang-senang saja melaksanakan pekerjaan tersebut tanpa ada tingkah laku seperti terbebani.  Namun bisa Kita lihat diluaran sana umur 13-18 tahun sedang asik-asiknya belajar dan belum layak untuk bekerja seberat itu.

Dengan cara memutus rantai tersebut diharapkan usia sekolah hingga kurang dari 20 tahun wajib lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas. Mendirikan sekolah sekolah hingga jenjang SMA dipedesaan seharusnya bisa memutus rantai tersebut. Sehingga setiap masyarakat pedesaan mempunyai generasi yang berpendidikan dan tentunya memiliki wawasan yang lebih luas dari pada wajib belajar 9 tahun.

Dalam pembelajaran hingga menuju SMA tentu saja peran orang tua sangat mendukung, oleh karena itu sosialisi ke orang tua siswa wajib dilaksanakan perbulannya bakan perdua minggu sekali untuk memonitor kegiatan belajar anaknya masing-masing. Dan tentunya anggaran negara meningkat, namun dalam anggaran yang meningkat tersebut akan mendapatkan suatu hasil yang kedepannya dapat bermanfaat bagi negara Indonesia.

Dengan kita memperoleh pendidikan yang maksimal tentu saja akan dapat hasil yang memuaskan, yaitu dengan mudah memperoleh pekarjaan. Namun disetiap pekerjaan harus selalu diiringi dengan Do’a. Karena orang yang bekerja tanpa do’a sesungguhnya orang tersebut adalah sombong karena tidak mengharapkan ridha dari Allah swt, namun jika seseorang hanya berdoa tapi dia tidak mau bekerja, sama saja orang itu pemalas. Sesungguhnya Allah swt tidak suka dengan orang pemalas.

Oleh karena itu bekerja dan berdo’a tidak bisa untuk dipisahkan dari setiap manusia. Semoga dengan penulis berbagi sedikit artikel ini dapat membangkitkan semangat kita semua. Terutama diri penulis sendiri.


Infrastruktur dapat Mencegah Pernikahan Usia Dini

Infrastruktur dapat Mencegah Pernikahan Usia Dini

2 anak lebih baik

Perkenalkan nama saya Irwan Hendra Saputra, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelumnya untuk menyikapi masalah Demografi dan Kependudukan di Indonesia ini sangat-sangat baik untuk diperkenalkan ke Masyarakat khususnya untuk generasi yang akan datang. Kenapa demikian? Tentu saja mempunyai penjabaran yang  sangat menentukan pertumbuhan Penduduk dari segi pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan lain sebagainya.

Berbicara masalah kependudukan, berarti bicara untuk melangkah lebih awal  menentukan sukses atau tidaknya pembangunan negara ini. Bagaimana tidak, lebih dari 250 juta orang hidup di Negara Indonesia. Setiap tahunnya selalu bertambah disetiap daerah, itu dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhinya. Yaitu salah satunya menikah di usia dini.

Banyak kita jumpai saat ini terutama di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan, warga pedesaan umumnya menikahkan anak mereka diusia dini. Bahkan jarang dari mereka yang wanita menikah diusia 20 tahun bahkan lebih. Alasan untuk menikahkan anak diusia dini karena banyak faktor, mulai dari tradisi (turun temurun), pendidikan yang terbatas, masalah ekonomi dan kemauan pribadi si anak.

Sangat disayangkan untuk anak-anak muda sekarang yang menikah diusia dini, karena perkembangan Negara tentunya butuh generasi penerus. Namun karena faktor-faktor diatas harapan untuk berbakti kepada negara musnah begitu saja. Meskipun pemerintah Indonesia sudah menetapkan untuk Undang-undang menikah yang isi-nya adalah: wanita boleh menikah jika sudah berusia 17 tahun, sedangkan untuk laki-laki 19 tahun.

Dalam kesempatan ini Kita sebagai warga negara tentu saja sangat disayangkan jika kedepannya banyak warga Indonesia yang menikah di usia dini. Dalam ekspedisi pedesaan yang saya telusuri, yang beralamat di salah satu Kecamatan, Kota Sambas tepatnya di Kecamatan X. Warga disana rata-rata banyak menikahkan anak mereka diusia dini. Meskipun dalam agama Islam pernikahan itu wajib dilaksanakan bagi yang sudah mampu. Tentunya dalam menikahkan anak di usia dini banyak hal yang perlu dipertimbangkan, selain mental dari kedua anak tersebut.

Program Keluarga Berencana (KB) sangat dibutuhkan saat ini untuk menekan pertumbuhan di Indonesia, dimana dalam setiap keluarga 2 anak lebih baik. Jumlah penduduk yang lebih sedikit akan mempermudan pemerintah untuk meningkatkan derajat hidup, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.dengan demikian hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik diwilayah yang berkepadatan tinggi maupun wilayah baru.

Dengan adanya program pemerintah wajib belajar 9 tahun, nampaknya belum cukup untuk daerah pedesaan khususnya. Karena apa, masih banyak fasilitas dipedesaan untuk wajib belajar 9 tahun yang kurang memadai. Baik dari segi pendidikan formal maupun akses jalan. Mungkin berbeda dengan keadaan di Kota sana, warga pedesaan mempunyai banyak kekurangan yang seharusnya pemerintah Indonesia harus sangat proaktif bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk terus dan terus memperhatikan nasib-nasib calon generasi penerus dipedesaan.

Salah satu daerah pedesaan banyak ditemui di kepulauan Kalimantan, tepatnya Kalimantan Barat. Mungkin dipandang dari segi perekonomian Kalimantan Barat cukup bagus, karena berpenghasilan kelapa sawit. Namun lain untuk daerah pedesaan yang jauh dari Kota bahkan akses jalan yang sulit untuk dilalui kendaraan pribadi. Sudah bisa di tebak pastinya untuk layanan pendidikan tentu saja banyak perbedaan dengan daerah-daerah yang akses jalannya bagus.

Akses Infrastruktur
Akses Infrastruktur

Prospek kedepannya masyarakat pedesaan juga mempunyai hak yang sama yaitu meperoleh keadilan dari pemerintah Indonesia. Oleh karena itu usulan mungkin terus mengalir dari RT ke Kepala Desa, Kepala Desa ke Kecamatan, Kecamatan ke Pemerintah Kabupaten, hingga Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, demi hak-hak mereka terpenuhi. Namun tidak dapat dipungkiri pemerintah tentu saja sudah memberikan wadah terbaik untuk semua warga negara Indonesia. Hanya mungkin belum terealisasi saja.

Tentunya selalu banyak yang diharapkan oleh masyarakat pedesaan. Mungkin dengan pembenahan infrastruktur pedesaan yang awalnya lemah akan menjadi lebih baik. Sarana pendidikan dan kesehatan ada disetiap sudut kampung, tenaga keamanan yang selalu mengayomi masyarakat, dan lain sebagainya.

Pendidikan merupakan dasar dari pengetahuan seseorang hingga bisa diimplimentasikan ke publik. Dengan wajib belajar 12 tahun diharapkan warga negara Indonesia mampu bahkan bisa lebih baik dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Dengan mengembangkan pola pikir dan memberikan hak masyarakat pedesaan tentunya akan memberikan dampak positif bagi negara ini. Tidak semua masyarakat pedesaan itu sulit untuk di monopoli “baik”.

Intinya dari semua kegiatan dipedesaan akan lebih baik jika infrastruktur dibenahi, warga otomatis akan bersosialisasi dengan masyarakat luar. Sehingga apa yang telah menjadi tradisi (kegiatan turun temurun) akan hilang dengan sendirinya. Contohnya menikahan usia dini.

Akhirnya penulis berharap, dengan perbaikan infrastruktur akan dapat mencegah pernikahan usia dini, demi pembangunan negara Indonesia.